Riset ini mengevaluasi batas 25 kilogram dari pihak pengolah dan menganalisis implementasi pengangkutan limbah setiap 14 hari. Akan tetapi pihak pengolah mempunyai batas minimal 25 kilogram limbah terakumulasi untuk dapat melakukan pengangkutan, hal ini disebabkan karena adanya prinsip break-even dari pengolah antara biaya jasa yang dibayarkan per kilogram limbah dan biaya transportasi untuk mengangkut limbah medis di lokasi puskesmas. Puskesmas sebenarnya dapat meminta pihak pengolah limbah untuk mengangkut limbahnya lebih cepat, dari sebulan sekali menjadi paling tidak setiap 14 hari sekali. Namun, terdapat peraturan yang mengharuskan limbah diangkut tidak lebih dari 14 hari semenjak pertama kali limbah tersebut dibuang di tempat pembuangan sementara (TPS). Pada kondisi sekarang, pengangkutan limbah dilakukan rata-rata sebulan sekali. Mengolah dan mengangkut limbah medis menjadi penting karena ada peraturan yang mengatur tentang pelaksanaannya.Dinas Kesehatan Kota Surabaya memutuskan untuk menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengolah dan mengangkut limbah medis dari 63 puskesmas di Kota Surabaya. Hal tersebut dikarenakan bahaya lingkungan dan risiko kesehatan. Limbah medis adalah salah satu masalah lingkungan yang penting di dunia, terutama di Surabaya. Undergraduate thesis, Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Developing Model of Periodic Vehicle Routing Problem (PVRP) for Medical Waste Transportation Case in Surabaya.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |